Tim penyusun dokumen re-akreditasi Magister Pendidikan Bahasa Inggris (MPBEN) FKIP USK mengikuti bimbingan teknis dari asesor lembaga akreditasi mandiri pendidikan (Lamdik). Acara bimtek dilaksanakan di ruang rapat SP4 FKIP USK pada Rabu, 25 Januari 2023.

Koordinator Prodi MPBEN USK, Dr. Iskandar Abdul Samad menyampaikan bahwa tujuan tim akreditasi MPBEN berkunjung ke kantor SP4 FKIP USK untuk belajar langsung dari asesor dan ketua SP4 tentang cara penyusunan dokumen re-akreditasi lamdik.

“Adapun tujuan kami datang ke kantor SP4 ini adalah untuk belajar langsung dari asesor Lamdik dan ketua SP4 tentang cara pengisian dokumen re-akreditasi prodi kami secara benar”, tutur Iskandar.

Ia menambahkan “tim MPBEN juga ingin mendengar pengalaman best practice dari jurusan lain yang telah mendapatkan peringkat unggul dari ketua SP4 dan asesor lamdik yang selama ini telah banyak membantu mengarahkannya”, pungkas nya.

Dra. Nurulwati, ketua SP4 FKIP USK memaparkan bahwa akreditasi Lamdik ini terdiri dari sembilan kriteria. Pada tiap kriteria terdiri dari banyak komponen yang perlu diperhatikan oleh tim penyusun dokumen re-akreditasi.

“Tim penyusun dokumen re-akreditasi perlu mengisi sembilan kriteria borang akreditasi dan tiap kriteria ada banyak komponen lainnya yang perlu diisi jadi perlu sekali anggota tim dengan baik mempelajari komponen yang ada pada tiap kriteria ini”, ucap Nurul.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa tim penyusun dapat melihat tabel matrik penilaian program studi magister yang ada pada buku empat dari peraturan penyusunan dokumen akreditasi.

“Kita dapat melakukan simulasi penilaian terhadap dokumen yang telah disiapkan dengan melihat matrik penilaian khusus untuk program magister. Rubrik ini membantu kita untuk mengetahui nilai yang mungkin akan kita peroleh dari asesor nantinya”, ucap Nurul.

Dr. Samingan, asesor Lamdik dan juga ketua SJMF FKIP USK menyampaikan bahwa bobot yang paling tinggi ada pada kriteria sembilan mencapai 33%. Kriteria ini menjelaskan tentang keluaran dan capaian tridharma.

“Kriteria sembilan tentang keluaran dan capaian tridharma memiliki bobot yang paling tinggi mencapai 33%. Sementara yang lainnya kombinasi dari dua atau tiga kriteria dengan bobot di bawah persentase itu”, tutur Samingan.

Lebih lanjut Samingan menjelaskan bahwa pelibatan mahasiswa dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sangat penting dalam menaikkan bobot nilai akreditasi MPBEN.

“Pelibatan mahasiswa dalam kegiatan penelitian dan pengabdian dosen sangat diperlukan dalam upaya menaikkan nilai akreditasi. Pelibatan ini perlu dibuktikan dengan pencantuman nama mahasiswa dalam dokumen proposal dan laporan penelitian ataupun pengabdian dengan uraian kerja yang jelas. Nantinya, topik penelitian ataupun pengabdian ini dapat menjadi rujukan topik thesis mahasiswa”, tutup Samingan.

Dr. Asnawi Muslem, Ketua Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris menutup acara dengan mengharapkan kekompakan dan kebersamaan ini terus terbina dalam proses penyelesaian dokumen re-akreditasi prodi MPBEN.

“Kita berharap kekompakan dan kebersamaan yang telah terbina saat ini dapat dipertahankan sehingga dokumen re-akreditasi prodi MPBEN dapat kita submit pada awal Oktober 2023 ini”, harap Asnawi.

Turut hadir pada Bimtek seluruh tim penyusun dokumen akreditasi MPBEN, Prof. Dr. Usman Kasim, Prof, Dr. Yunisrina Q. Yusuf, Prof. Dr. Zulfadli A. Aziz, Ketua dan wakil TPMA MPBEN dan Prodi S1, ketua dan sekretaris jurusan, ketua prodi S1 dan S2, Ketua EEJ dan tim administrasi. (*)